Waspada Terhadap Penyalahgunaan Wewenang yang Mengatasnamakan MPR RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI!

Mekanisme Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang :

  1. Kunjungi Website ppid.mpr.go.id
  2. Pada Halaman Utama Klik Lapor.go.id
  3. Registrasi User untuk melakukan pelaporan, jika sudah memiliki akun klik login
  4. Pilih klasifikasi laporan
  5. Isi Judul dan isi laporan
  6. Isi tanggal kejadian
  7. Klik kirim laporan