Foto : Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah menerima penghargaan Badan Publik Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta.

 

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, S.E., M.M., atau Bu Titi, menerima penghargaan Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah Non-Kementerian. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner KIP Bidang Strategi dan Riset Rospita Vici Paulyn pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Apresiasi atas Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Usai menerima penghargaan tersebut, Plt. Sesjen MPR RI mengucap syukur atas capaian yang diraih. Menurut Siti Fauziah, penghargaan itu merupakan buah kerja keras semua pihak. Untuk itu, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan agar MPR RI menjadi lembaga yang transparan dan informatif.

Penghargaan tersebut juga berarti bahwa MPR RI telah membuka informasi seluas-luasnya yang perlu diketahui oleh masyarakat. Bukan hanya masyarakat umum yang ingin mengetahui informasi tentang MPR RI, tetapi juga masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus.

“Tiga tahun terakhir penghargaan yang kita dapatkan selalu meningkat. Puncaknya kita peroleh pada tahun ini, yaitu Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah Non-Kementerian,” ungkap Bu Titi.

Peningkatan Capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik

Pada 2023, menurut Siti Fauziah, MPR RI menerima penghargaan dengan kategori Menuju Informatif. Capaian tersebut meningkat menjadi Cukup Informatif pada 2024. Puncaknya pada 2025 ini, MPR RI memperoleh pengakuan Kualifikasi Informatif, atau kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari upaya Sekretariat Jenderal MPR RI untuk menjadi lembaga yang semakin terbuka dari tahun ke tahun. Hal ini antara lain diwujudkan melalui penyediaan informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat eselon I, informasi penulisan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menggunakan huruf Braille, serta informasi pengadaan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

“Informasi yang disampaikan MPR RI dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari penyebaran informasi di media daring, media sosial, hingga pengembangan situs web yang mudah diakses semua pihak, termasuk penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga melaksanakan kegiatan sarasehan atau diskusi yang bertujuan menerima aspirasi masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan MPR RI,” ujar Siti Fauziah.

Upaya Mempertahankan Kualifikasi Informatif

Menurut Bu Titi, pihaknya menyadari bahwa mempertahankan penghargaan keterbukaan informasi publik bukanlah hal yang mudah. Diperlukan inovasi pelayanan bagi setiap pemangku kepentingan agar capaian tahun ini dapat dipertahankan pada tahun mendatang.

Untuk itu, Sekretariat Jenderal MPR RI telah menyiapkan sejumlah rencana yang akan dimatangkan bersama seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

“Mudah-mudahan tahun depan Setjen MPR RI dapat mempertahankan penghargaan ini. Untuk itu, kami membutuhkan lebih banyak upaya serta inovasi agar MPR RI dapat menjadi lembaga yang semakin terbuka,” pungkasnya.